Untag Surabaya Tetapkan Perubahan Jam Perkuliahan dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1447 H
Dalam rangka menyesuaikan aktivitas akademik selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menetapkan perubahan jam perkuliahan dan jam kerja bagi sivitas akademika. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Februari hingga 17 Maret 2026.
Penyesuaian Jam Perkuliahan
Selama bulan Ramadan, durasi waktu perkuliahan mengalami penyesuaian. Untuk kelas pagi dan siang, waktu tatap muka yang semula 50 menit per SKS disesuaikan menjadi 45 menit per SKS. Sementara itu, untuk sesi sore dan malam, durasi perkuliahan dari 45 menit per SKS menjadi 30 menit per SKS. Selain itu, terdapat waktu khusus untuk istirahat, buka puasa, dan Sholat Maghrib pada pukul 16.30–18.00 WIB, sehingga tidak ada kegiatan perkuliahan pada rentang waktu tersebut.
Perkuliahan bagi mahasiswa Program D3, D4, S1, serta Pendidikan Dokter selama Ramadan 1447 H mengikuti jadwal penyesuaian ini. Adapun perkuliahan minggu ke-3 akan dimulai pada 30 Maret 2026 dan dilaksanakan secara luring (offline). Untuk Program Profesi, S2, dan S3, pengaturan perkuliahan ditetapkan oleh masing-masing fakultas.
Penyesuaian Jam Kerja
Penyesuaian juga diberlakukan pada jam kerja tenaga pendidik struktural dan tenaga kependidikan.
1. Jam kerja hari biasa (Senin–Jumat): 07.30–15.30 WIB
2. Jam kerja selama puasa (Senin–Jumat): 08.00–14.30 WIB
Kebijakan jam kerja Ramadan ini berlaku pada periode yang sama, yakni 18 Februari hingga 17 Maret 2026. Melalui kebijakan ini, Untag Surabaya berupaya menjaga kelancaran kegiatan akademik dan administratif sekaligus memberikan kenyamanan bagi sivitas akademika dalam menjalankan ibadah puasa. Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung suasana kampus yang tetap produktif, kondusif, dan selaras dengan semangat Ramadan.