28

Okt

Pelaksanaan dan Biaya Wisuda UNTAG Surabaya Periode I Gasal 2025/2026

Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya melalui surat pengumuman resmi Nomor: 2690/K/Um/X/2025, menyampaikan ketentuan mengenai pelaksanaan dan biaya wisuda untuk Program Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), dan Doktor (S3) Periode I Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Berdasarkan pengumuman tersebut, mahasiswa yang telah dinyatakan lulus yudisium diwajibkan mengikuti kegiatan wisuda pada periode ini. Adapun pelaksanaan pembayaran biaya wisuda akan dimulai pada 14 November 2025 hingga 14 Januari 2026, dengan rincian biaya sebagai berikut:

   Program Sarjana (S1) : Rp 1.500.000,-

   Program Profesi : Rp 1.850.000,-

   Program Magister (S2) : Rp 1.850.000,-

   Program Doktor (S3) : Rp 2.250.000,-

Pembayaran biaya wisuda dilakukan melalui virtual account Bank Jatim atau Bank BNI.

Dalam catatan tambahan, calon wisudawan/wati S1 angkatan 2020 dan 2021 wajib melunasi uang kuliah sampai dengan bulan Februari 2026, sedangkan angkatan 2019, 2022, dan 2023 wajib menyelesaikan pembayaran hingga bulan Januari 2026. Waktu dan teknis pelaksanaan wisuda akan diumumkan lebih lanjut melalui pengumuman tersendiri. Pengumuman ini ditandatangani oleh Rektor UNTAG Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA., pada tanggal 24 Oktober 2025 di Surabaya. Dengan adanya informasi ini, diharapkan seluruh calon wisudawan/wati dapat memperhatikan dan melaksanakan ketentuan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.