16

Jul

Rapat yudicium prodi teknik elektro UNTAG Surabaya

Pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023 prodi teknik elektro UNTAG Surabaya mengadakan rapat yudicium untuk menentukan mahasiswa yang akan wisuda pada periode semester genap 2022/2023. Rapat diadakan di ruang dosen prodi teknik elektro UNTAG Surabaya. Rapat dimulai Pk 10:00 hingga Pk 12:30.

Hadir dalam rapat tersebut Kaprodi teknik elektro UNTAG Surabaya Ir. Puji Slamet S.T., M.T., Dekan fakultas vokasi Ir. Gatut Budiono, M.Sc, Ir. Aris Heri Andriawan, S.T., M.T. selaku ketua LPPM UNTAG Surabaya, Izzah Aula Wardah, S.ST., M.Eng.Sc kalab sistim tenaga, Ir. Kukuh Setiadji, M.T. selaku kalab elektronika, Giovanni Dimas Prenta, S.T., M.T. selaku kabag oprasional TUK UNTAG Surabaya, Santoso S.T., M.T., Kurnia Paranita Kartika Riyanti, S.ST., M.T., Reza Sarwo Widagdo, S.Tr.T., M.T., Santoso, S.T., M.T., Ir Ratna Hartayu, M.T. dan Ir. Balok Hariadi, M.Sc. Sedangkan yang tidak hadir yaitu Ir. Hadi Tasmono, M.T., IPU, ASEAN Eng karena sedang berkegiatan di PLN Papua, Niken Adrianty Basyarach, S.T., M.T. sedang ada kegiatan keluarga, Lutfi Agung Swarga, S.T., M.T. sedang sakit dan Ahmad Ridho’i, S.T., M.T. yang tidak ada konfirmasi tentang ketidakhadirannya.

Pada kegiatan tersebut, Kaprodi memaparkan terdapat 63 mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah tugas akhir. Mahasiswa tersebut semuanya lulus tugas akhir dan bisa dilanjutkan untuk yudicium lalu wisuda. Namun terdapat 7 mahasiswa yang gagal lulus yudicium karena terkendala mata kuliah wajib dasar dan mata kuliah wajib prodi yang belum diambil atau belum lulus. Sehingga tersisa 56 mahasiswa yang lulus yudicium.