09

Agust

UNTAG Surabaya Perpanjang Masa Perwalian Semester Gasal 2025/2026 hingga 12 Agustus

Surabaya – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) resmi mengumumkan perpanjangan masa perwalian untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Keputusan ini ditujukan bagi mahasiswa program D3 dan S1 yang telah melunasi biaya kuliah bulan Agustus 2025 serta melakukan her-registrasi, namun belum menyelesaikan proses perwalian.  Berdasarkan surat pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Rektor UNTAG Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA., perpanjangan masa perwalian akan berlangsung mulai 11 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga 12 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan tambahan kepada mahasiswa agar dapat menyelesaikan administrasi akademik tepat waktu. Seluruh pihak terkait, termasuk dosen pembimbing akademik dan unit layanan akademik, diharapkan mendukung kelancaran proses ini. Pengumuman tersebut juga telah ditembuskan kepada jajaran pimpinan universitas, dekan fakultas, kaprodi, dan unit administrasi terkait di lingkungan YPTA Surabaya.

Dengan adanya perpanjangan ini, mahasiswa diharapkan segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan perwalian, guna memastikan kelancaran perkuliahan pada semester baru.