08

Feb

Untag Surabaya Tetapkan Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap 2025/2026

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya resmi menetapkan ketentuan pelaksanaan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 bagi seluruh mahasiswa program D3, D4, S1, Kedokteran, Profesi, S2, dan S3. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 0309/K/Um/II/2026 yang dikeluarkan pada 4 Februari 2026.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa perkuliahan bagi mahasiswa Program D3, D4, dan S1 pada pertemuan minggu ke-1 dan ke-2 akan dilaksanakan secara daring (online) selama dua minggu, terhitung mulai 2 Maret hingga 13 Maret 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh fakultas, kecuali Fakultas Kedokteran.

Selanjutnya, pelaksanaan perkuliahan secara luring (offline) bagi mahasiswa D3, D4, dan S1 dijadwalkan mulai pertemuan minggu ke-3, yakni pada 30 Maret 2026. Sementara itu, perkuliahan di Fakultas Kedokteran telah dimulai lebih awal, yaitu pada 2 Februari 2026, dan dilaksanakan secara luring.

Untuk mahasiswa Program Profesi, Magister (S2), dan Doktor (S3), mekanisme serta jadwal pelaksanaan perkuliahan ditetapkan oleh masing-masing fakultas sesuai dengan kebijakan akademik yang berlaku. Selain itu, pihak universitas juga menyampaikan bahwa pendataan akun Zoom dosen akan diinformasikan lebih lanjut kepada mahasiswa.

Dengan ditetapkannya kebijakan ini, Untag Surabaya berharap seluruh civitas akademika dapat menyesuaikan diri dan mengikuti proses perkuliahan dengan tertib demi kelancaran kegiatan akademik pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.