Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Feb
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melalui Pengumuman Nomor 0476/K/Um/II/2026 resmi menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Kartu Perbaikan Rencana Studi (KPRS) dan Perwalian Susulan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Pengumuman yang diterbitkan pada 19 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa Program D3, D4, S1, Profesi, S2, dan S3 di lingkungan Untag Surabaya. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam melakukan perbaikan maupun pengurusan rencana studi secara tertib dan sesuai ketentuan akademik.
Pelaksanaan KPRS dan Perwalian Susulan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026. Mahasiswa yang mengikuti Perwalian Susulan diwajibkan menyelesaikan pembayaran uang kuliah (SPP) sampai dengan bulan Februari 2026 sebagai syarat administrasi.
Selain itu, mahasiswa diimbau untuk terlebih dahulu memeriksa Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) guna memastikan status tagihan sebelum melakukan proses perwalian. Setelah melakukan perwalian, mahasiswa juga diminta untuk kembali mengecek mata kuliah atau kelas yang telah diprogram secara daring untuk menghindari kesalahan akibat pengelompokan kelas.
Batas akhir pengelompokan kelas oleh Ketua Program Studi ditetapkan pada 20 Februari 2026. Sementara itu, bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan perwalian, diwajibkan mengajukan cuti secara daring. Formulir cuti dapat diunduh melalui tautan resmi yang telah disediakan dan dikirimkan ke email perwalian@untag-sby.ac.id paling lambat 27 Februari 2026, agar status mahasiswa tetap tercatat secara administratif. Adapun kegiatan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan mulai dilaksanakan pada 2 Maret 2026.
Melalui pengumuman ini, Untag Surabaya mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran proses akademik di semester genap mendatang.